Alasan PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan

Harian Berita – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia dibatalkan. Akan tetapi, dia memastikan jika cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021 tetap dihapus.

“Larangan cuti bersama [24 Desember dihapus] tetap berlaku,” ujar Muhadjir, Rabu (8/12).

Muhadjir mengungkapkan, penghapusan cuti bersama 24 Desember ini sudah sesuai dengan SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Dengan dihapusnya cuti bersama Natal, perayaan hari raya umat Nasrani tak akan diiringi dengan hari libur tambahan seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.

Muhadjir melanjutkan, jika tetap ada ketentuan khusus yang diatur lewat surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selama libur Nataru setelah pembatalan penerapan PPKM Level 3.

“Terutama yang berkaitan dengan keadaan Covid 19 yang kian membaik,” katanya.

Diketahui sebelumnya, pada pertengahan November lalu, Muhadjir mengumumkan pemberlakuan PPKM Level 3 saat libur Nataru. Tidak hanya itu, penerapan PPKM Level 3 juga akan diberlakukan di seluruh daerah.

Akan tetapi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan membatalkan rencana pemberlakuan PPKM Level tersebut.

Dia menilai, keputusan ini diambil sebab Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun.

Tidak sampai disitu, Luhut juga mengatakan, jumlah tes dan telusur juga lebih tinggi dari tahun lalu. Bahkan, vaksinasi Covid-19 dosis pertama yang ada di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen. Sementera vaksinasi dosis kedua mendekati 56 persen.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut, pada Selasa (7/12) kemarin.

Pembatalan PPKM Selamatkan Ekonomi Negara

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, bahwa pembatalan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat Nataru adalah implementasi kebijakan gas dan rem Presiden Joko Widodo.

Menurut Moeldoko sektor kesehatan dan ekonomi digambarkan sebagai gas dan rem. Saat penularan tinggi, maka rem diinjak untuk menekan kasus penularan. Namun, saat kasus menurun, ekonomi harus didorong untuk berputar kembali.

“Di sisi lain, ada hal-hal yang harus dipikirkan. Pada sektor yang lain, ekonomi harus juga bisa bergerak,” katanya.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga mengatakan, jika Jokowi ingin tak ada penyekatan selama Nataru. Sebagai gantinya, pemerintah sepakat untuk menggantinya dengan pembatasan khusus Nataru.

“Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan tapi diperkuat di tempat ruang-ruang publik itu menggunakan PeduliLlindungi,” ujar Tito, Selasa (7/12).